HAZARD PSIKOSOSIAL DITEMPAT KERJA
[et_pb_section fb_built=”1″ admin_label=”section” _builder_version=”3.22″ custom_padding=”18px|||||” global_colors_info=”{}”][et_pb_row admin_label=”row” _builder_version=”3.25″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.25″ custom_padding=”|||” global_colors_info=”{}” custom_padding__hover=”|||”][et_pb_text admin_label=”Text” _builder_version=”4.13.0″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” sticky_enabled=”0″]
HAZARD PSIKOSOSIAL DITEMPAT KERJA – Sebenarnya apa yang kita ketahui tentang Hazard..??? Menurut Suardi R. (2005) hazards adalah sesuatu yang berpotensi menjadi penyebab kerusakan. Ini dapat mencakup substansi, proses kerja, dan atau aspek lainnya dari lingkungan kerja. Sedangkan menurut A.M. Sugeng Budiono, dalam artikelnya “hazards” yang sering disebut potensi bahaya merupakan sumber resiko yang potensial mengakibatkan kerugian baik segi material, lingkungan maupun manusia.
HAZARD PSIKOSOSIAL DITEMPAT KERJA
Psikososial adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan hubungan antara kondisi sosial seseorang dengan mental/emosinya. Dari katanya, istilah psikososial melibatkan aspek psikologis dan sosial, misalnya hubungan antara ketakutan yang dimiliki seseorang (psikologis) terhadap bagaimana caranya berinteraksi dengan orang lain di lingkungan sosialnya.
Tempat kerja merupakan salah satu tempat yang memiliki bahaya kerja yang dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan dan keselamatan pekerja. Kesehatan pekerja berfokus pada dua penyebab, pertama, kesehatan berkaitan dengan pajanan bahaya fisik, kedua, kesehatan kerja yang disebabkan bahaya psikososial. Terpapar stressor bahaya psikososial di tempat kerja terkait dengan sejumlah masalah kesehatan, termasuk gangguan perilaku dan penyakit lainnya.
Faktor psikososial yang merupakan salah satu bahaya di tempat kerja kerap kali tidak disadari oleh para pekerja maupun pihak manajemen. Perlu diketahui bahwa pekerja sering mengalami situasi dan lingkungan kerja yang tidak kondusif, seperti bekerja dalam shift, beban kerja yang berlebihan, bekerja monotoni, mutasi dalam pekerjaan, tidak jelasnya peran kerja, serta konflik dengan teman kerja. Semua aspek tersebut merupakan beberapa faktor psikososial yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan fisik, mental maupun emosional para pekerja, seperti gangguan muskuloskeletal, stres, dan penyakit psikomatis yang menjadi penyebab meningkatnya penyakit akibat hubungan pekerjaan (Kementerian Kesehatan, 2011).
Risiko yang ditimbulkan dengan adanya bahaya psikososial ini adalah stress kerja. Bahaya Psikososial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti:
- Penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya.
- Sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai
- Kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya pelatihan kerja yang diperoleh
- Hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja.
- Pentingnya mempelajari Bahaya Psychosocial dan Stress Kerja adalah agar produktivitas kerja dapat tetap terjaga
Bahaya psikososial ini secara langsung atau tidak akan berpengaruh terhadap konflik fisik dan karyawan sehari-hari, jika seorang karyawan tidak dapat mengatasi beban bahaya ini dengan baik maka karyawan tersebut akan jatuh dalam kondisi bosan, jenuh, stress dan akan mengalami gangguan serta keluhan penyakit serta menurunkan produktivitas kerja karyawan.
Faktor risiko psikologis dalam kecelakaan adalah potensi pikiran, perasaan, dan perilaku yang mungkin terjadi sebagai akibat dari peristiwa stress.
Kriteria yang dapat membantu individu memiliki kondisi psikososial yang baik antara lain :
- a) Memiliki perasaan yang baik (positif) terhadap diri sendiri
- b) Merasa nyaman berada di sekitar orang lain
- c) Mampu mengendalikan ketegangan
- d) Mampu menjaga pandangan atau pikirannya positif dalam hidupnya
- e) Memiliki rasa syukur
- f) Mampu menghargai dan menghormati alam dan lingkungan sosialnya
Bahaya psikososial kerja dapat didefinisikan sebagai aspek-aspek dari desain kerja, organisasi kerja dan manajemen kerja serta segala aspek yang berhubungan dengan lingkungan sosial kerja yang berpotensi dapat menyebabkan gangguan pada psikologi dan fisik-fisiologi pekerja ( Cox & Griffiths, 2002) dalam Research on Work Related Stress 2002). Bahaya psikososial dapat disimpulkan menjadi beberapa aspek berdasarkan kategori karakteristik kerja, organisasi dan lingkungan kerja dimana dapat menyebabkan bahaya (hazardous).
Oleh karena itu, pengenalan potensi bahaya di tempat kerja merupakan dasar untuk mengetahui pengaruhnya terhadap tenaga kerja, serta dapat dipergunakan untuk mengadakan upaya-upaya pengendalian dalam rangka pencegahan penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi.
Hazard psikososial terkadang sering terabaikan dalam lingkungan kerja, oleh karena itu marilah kita mulai aware terhadap hazard psikososial. Dan ini adalah tugas semua orang dalam satu lingkungan kerja karena hazard psikososial dapat ditimbulkan oleh siapa saja dan dimana saja.
[/et_pb_text][et_pb_text _builder_version=”4.13.0″ _module_preset=”default” text_text_color=”#000000″ background_color=”#e04135″ text_font_size=”20px” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ link_text_color=”#FFFFFF” custom_padding=”10px||10px||true|false” custom_margin=”||0px||false|false”]
APAKAH BISA PETUGAS P3K BUKAN DARI TENAGA MEDIS?
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]