Skip links

Penanganan Penyakit yang Berhubungan Dengan Pekerjaan

[et_pb_section fb_built=”1″ admin_label=”section” _builder_version=”3.22″ custom_padding=”8px|||||” global_colors_info=”{}”][et_pb_row admin_label=”row” _builder_version=”3.25″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.25″ custom_padding=”|||” global_colors_info=”{}” custom_padding__hover=”|||”][et_pb_text admin_label=”Text” _builder_version=”4.13.0″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” sticky_enabled=”0″]

Penanganan Penyakit yang Berhubungan Dengan Pekerjaan – Rasa gatal, panas dan perih di kulit leher, tangan, dada sampai ke perut sudah 8 bulan ini dialami oleh Rendi. Gejala ini mulai dialami sejak Rendi dipindahkan ke bagian pemotongan material kulit di sebuah pabrik sepatu di kota X. SebelumnyaPe Rendi sudah bekerja sekitar 5 tahun di pabrik ini tapi bukan dibagian pemotongan material kulit, melainkan dibagian sablon logo sepatu. Tapi karena ada program multiskill untuk karyawan maka Rendi pun dipindahkan ke bagian pemotongan material kulit.

Penanganan Penyakit yang Berhubungan Dengan Pekerjaan

Sejak 1 bulan pertama bekerja di bagian pemotongan material kulit, Rendi sudah mengalami keluhan gatal-gatal. Rendi sudah berobat berulangkali diklinik perusahan, namun gejala ini hanya hilang sesaat.
Jika obat sudah habis maka gejala ini akan muncul lagi. Semakin hari gejala ini makin mengganggu, terutama jika cuaca panas, Rendi akan merasakan gatal yang luar biasa disertai rasa panas dan perih
diluka bekas garukan. Gejala ini biasanya hilang tanpa minum obat jika Rendi tidak bekerja. Misalnya saat libur lebaran atau cuti beberapa hari dan jika mulai bekerja lagi maka gejala ini akan muncul lagi.

Akhirnya, Rendi berkonsultasi dengan dokter kesehatan kerja ditempatnya bekerja. Dan dokter kesehatan kerja menyarankan agar Rendi pindah ke bagian sebelumnya yaitu bagian sablon logo lagi. Sudah 3 bulan Rendi bekerja ditempat sablon logo. Dan gejala itu sudah tidak pernah dialami oleh Rendi lagi.

Peristiwa seperti diatas mungkin sudah pernah dialami oleh Sobat PlazaMedis, dan kira-kira apa yang dapat kita simpulkan dari sakit yang dialami oleh Rendi…? Inilah yang disebut dengan Penyakit Akibat Hubungan Kerja. Perlu kita ketahui jenis-jenis penyakit.

  1. Penyakit yang mengenai pada masyarakat umum (general disease). Misal : Influenza, Sakit Kepala, diare dll
  2. Work Related Disease (Penyakit terkait kerja) adalah Penyakit yang berhubungan / terkait dengan pekerjaan, namun bukan akibat karena pekerjaan. Misal : Asma, TBC, Hipertensi, Dermatitis Kontak Iritan dll
  3. Occupational Disease (Penyakit akibat kerja) adalah penyakit yang disebabkan karena pekerjaannya / lingkungan kerja Misal : Keracunan Pb, Asbestosis, Silikosis Keluhan kesehatan seperti kasus diatas sering dialami oleh pekerja namun terkadang dianggap sebagai keluhan kesehatan pada umumnya.

Disinilah pentingnya peranan program Kesehatan Kerja serta tenaga medis dalam hal ini adalah dokter perusahaan. Dengan melakukan penanganan awal terhadap kasus penyakit akibat hubungan

kerja maka efek terjadinya penyakit akibat kerja dapat di minimalisir. Apa yang harus dilakukan untuk mengetahui adanya kemungkinan penyakit akibat hubungan kerja, lakukan langkah- langkah dibawah ini:

  • Identifikasi proses kerja,

  • Identifikasi lingkungan kerja,

  • Identifikasi riwayat kesehatan tenaga kerja

Banyak sekali keluhan kesehatan yang timbul berhubungan dengan pekerjaan namun tidak teridentifikasi. Sehingga menyebabkan kurang tepatnya penanganan yang dilakukan dan pada akhirnya menyebabkan penyakit akibat kerja. Jika Penyakit Akibat Hubungan Kerja dapat diidentifikasi dengan baik maka akan memberikan dampak baik bagi kesehatan lingkungan kerja maupun kesehatan tenaga kerja.

Potensi terjadinya gangguan kesehatan yang dialami oleh pekerja dapat terjadi apabila tidak dilakukan pencegahan sejak dini. Perusahaan harus benar-benar memperhatikan aspek risiko kesehatan pekerjanya dan berkomitmen untuk mencegah terjadinya penyakit akibat hubungan kerja (PAHK).

Merujuk pada Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1993 tentang Penyakit akibat Hubungan Kerja, maka setiap tenaga kerja yang menderita penyakit yang timbul karena hubungan kerja berhak mendapat jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) baik pada saat masih dalam hubungan kerja maupun setelah hubungan kerja berakhir. Batas pengajuan klaim bahwa tenaga kerja positif mengidap penyakit akibat hubungan kerja adalah 3 tahun sejak tenaga kerja tersebut mengakhiri hubungan kerjanya, dengan dilampiri hasil diagnosis dokter yang merawatnya. Dalam Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1993 juga dilampirkan jenis-jenis penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan. Dari 31 daftar penyakit akibat hubungan kerja. Apakah ada potensi terjadinya hal tersebut di tempat kerja anda? Sebaiknya mulailah untuk melakukan HRA (Health Risk Assessment) untuk menganalisa potensi risiko kesehatan yang berdampak pada karyawan.

Dengan demikian potensi-potensi terjadinya penyakit akan dapat di cegah karena, LEBIH BAIK
MENCEGAH DARIPADA MENGOBATI.

Oleh, Dr Joe J Sakul
Desember, 2020

[/et_pb_text][et_pb_text _builder_version=”4.13.0″ _module_preset=”default” text_text_color=”#000000″ text_font_size=”20px” link_text_color=”#FFFFFF” background_color=”#e04135″ custom_margin=”||0px||false|false” custom_padding=”10px||10px||true|false” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” theme_builder_area=”post_content” sticky_enabled=”0″]

Baca Juga : MANFAAT PEMERIKSAAN KESEHATAN RUTIN BAGI PEKERJA

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Explore
Drag