Skip links

Penyakit Akibat Kerja, Sulit Ditemukan Atau Sulit Dilaporkan?

[et_pb_section fb_built=”1″ admin_label=”section” _builder_version=”3.22″ custom_padding=”0px|||||” global_colors_info=”{}”][et_pb_row admin_label=”row” _builder_version=”3.25″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat” global_colors_info=”{}”][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.25″ custom_padding=”|||” global_colors_info=”{}” custom_padding__hover=”|||”][et_pb_text admin_label=”Text” _builder_version=”4.12.1″ background_size=”initial” background_position=”top_left” background_repeat=”repeat” global_colors_info=”{}”]

Penyakit Akibat Kerja – Saat mulai bekerja 5 tahun yang lalu, Amanda (32 tahun) tidak pernah mengalami keluhan serius terkait kesehatan. Namun, sejak 3 bulan terakhir Amanda mulai merasakan nyeri hebat di pinggang dan menjalar ke kaki kanan. Pekerjaan Amanda selama 5 tahun diperusahaan “X” adalah mengangkat keranjang yang berisi tepung yang akan dituang kedalam mesin pembuat kue. Berat keranjang tersebut sekitar 20 kg dan Amanda bekerja 7 jam dalam sehari, 6 hari dalam seminggu. Dalam waktu 1 jam Amanda harus mengangkat 15 keranjang tepung atau sekitar 300kg tepung jadi dalam 7 jam kerja total tepung yang diangkat sekitar 2.100 kg. Jarak antara meja tempat keranjang tepung dan mesin pengaduk sekitar 30 cm.

Penyakit Akibat Kerja

Setelah berobat berulangkali dengan keluhan nyeri pinggang yang menjalar ke kaki, hasil diagnosa dokter adalah Amanda terkena HNP atau Hernia Nukleus Pulposus. HNP adalah penyakit yang terjadi ketika bantalan ruas tulang belakang bergeser dan menekan saraf tulang belakang.

Dan setelah menjalani investigasi lapangan kerja dan pemeriksaan lengkap maka disimpulkan bahwa Amanda menderita Penyakit Akibat Kerja.

Dari penggalan cerita diatas maka kita harus berhati-hati dalam melakukan pekerjaan. Terkadang bahaya tidak selamanya terlihat, namun jika tidak dipahami betul akan resiko kerja maka kejadian-kejadian seperti diatas dapat terjadi pada diri kita sendiri.

Pengertian (definisi) Penyakit Akibat Kerja (PAK) ialah gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan ataupun diperparah oleh aktivitas kerja ataupun kondisi lain yang berhubungan dengan pekerjaan. Secara hukum penyakit akibat kerja ada dalam Keppres RI No.22 tahun 1993, yaitu bahwa penyakit yang timbul akibat hubungan kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja (pasal 1).

Penyebab penyakit akibat kerja antara lain adalah:

  1. Golongan fisik, contohnya, Bising, Radiasi, Suhu ekstrem, Tekanan udara, Vibrasi, Penerangan
  2. Golongan Kimiawi, contohnya semua bahan kimia dalam bentuk debu, uap , gas, larutan, kabut
  3. Golongan biologik, contohnya bakteri, virus, jamur dll
  4. Golongan Fisiologik/ergonomic, contohnya desain tempat kerja, beban kerja
  5. Golongan Psikososial, contohnya stress psikis, kerja yang bersifat monotoni, tuntutan pekerjaan diluar batas kemampuan, hubungan antar rekan kerja dll

Penyakit Akibat Kerja apakah bisa dicegah,,,? Tentu BISA…. Bagaimana Caranya???

Pencegahan dapat dilakukan melalui kegiatan PROMOTIF dan PREVENTIVE seperti penyuluhan, pendidikan dan pelatihan menyangkut keselamatan kerja, perilaku sadar akan Keselamatan Kesehatan Kerja, dan olah raga. Selain itu dapat dilakukan pencegahan melalui administrasi dan organisasi misalnya, proses penerimaan karyawan yang sesuai dengan jenis pekerjaan dikaitkan dengan usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, pengaturan jam kerja, lembur dan shift sesuai jenis kelamin dan usia pekerja, menyusun prosedur kerja disetiap jenis pekerjaan disertai pengawasan melaksanakan prosedur keselamatan kerja (safety procedure) terutama untuk pengoperasian alat-alat yang dapat menimbulkan kecelakaan dan melakukan pengawasan agar prosedur tersebut dilaksanakan dengan baik, melaksanakan pemeriksaan secara berkala terhadap alat-alat produksi. \

Dapat juga dilakukan pencegahan secara teknis misalnya, substitusi bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses kerja, substitusi alat kerja serta dibantu dengan penggunaan alat pelindung diri dengan baik dan benar sesuai area kerja dan resiko kerja yang ada, lakukan rotasi pekerjaan terutama pekerjaan-pekerjaan dengan resiko tinggi. Namun jangan dilupakan masalah kemampuan atau keahlian terkait jenis pekerjan yang dirotasi antar pekerja.

Dan diatas semua yang sudah disebutkan diatas, jangan pernah melupakan untuk melakukan PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA sesuai RESIKO KERJA yang ada.

Jangan pernah sepelekan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja di tempat kerja anda agar dapat menilai potensi terjadinya Penyakit Akibat Kerja.

Oleh dr Joe J Sakul
November 2020

 

[/et_pb_text][et_pb_text _builder_version=”4.13.0″ _module_preset=”default” text_text_color=”#000000″ text_font_size=”20px” link_text_color=”#FFFFFF” background_color=”#e04135″ custom_margin=”||0px||false|false” custom_padding=”10px||10px||true|false” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” theme_builder_area=”post_content” sticky_enabled=”0″]

Baca Juga : Ingin produktivitas meningkat? Perhatikan keselamatan & kesehatan kerja

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Explore
Drag