Manfaat Pemeriksaan Awal Calon Tenaga Kerja
Manfaat Pemeriksaan Awal Calon Tenaga Kerja – Seluruh tes saat proses penerimaan karyawan sudah dilewati dan sudah dinyatakan lulus. Tes terakhir adalah tes kesehatan, ternyata anda tidak lulus tes tersebut..Karena besar kemungkinan anda memiliki gangguan kesehatan yang jika dipaksakan untuk bekerja dengan posisi tersebut maka akan memperburuk kondisi kesehatan anda. Konsultasikan dengan dokter hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Biasanya ada dokter perusahaan yang siap menjelaskan hasil pemeriksaan kesehatan calon tenaga kerja.
Manfaat Pemeriksaan Awal Calon Tenaga Kerja
Jadi, Pemeriksaan Kesehatan Awal berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan dasar calon tenaga kerja, Sehingga dapat disesuaikan antara kondisi kesehatan calon karyawan dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, sehingga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang bersangkutan dan tenaga kerja lainnya dapat dijamin
Selain itu, perusahaan memiliki data dasar kesehatan awal karyawan yang dapat digunakan untuk dijadikan data tolok ukur penentuan area kerja. Permintaan pemeriksaan kesehatan awal dilakukan oleh HRD dengan melampirkan formulir yang menyebutkan jenis pekerjaan calon karyawan dan diserahkan pada dokter pemeriksa. Dan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal maka dokter akan memberikan kesimpulan akhir dari status kesehatan calon karyawan (Fit to Work, Fit with note, Unfit dan Temporary Unfit). Dokter pemeriksa akan menyerahkan data hasil pemeriksaan kesehatan calon tenaga kerja kepada dokter perusahaan, tim HRD hanya akan menerima kesimpulan status kesehatan calon tenaga kerja (Fit to Work, Fit with note, Unfit dan Temporary Unfit)
Apa sebenarnya tujuan pemeriksaan kesehatan awal,
- Kondisi kesehatan calon tenaga kerja yang diterima dalam status kesehatan yang baik
- Calon tenaga kerja tidak mengidap penyakit menular yang berpotensi
- Kondisi kesehatan calon tenaga kerja sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan
Hal penting yang harus diingat adalah,
KEPUTUSAN AKHIR ATAS STATUS KESEHATAN CALON TENAGA KERJA MERUPAKAN HAK PREOGRATIF DARI DOKTER PERUSAHAAN.
Dan seorang dokter perusahaan harus mengetahui proses kerja yang dilakukan diarea perusahaan. Sebab, kesimpulan status kesehatan calon tenaga kerja harus disesuaikan dengan resiko dan area kerja dimana calon tenaga kerja ini ditempatkan. Tidak bisa dibayangkan jika dokter perusahaan tidak mengetahui proses kerja maupun area kerja di lingkungan kerja dokter tersebut. Dan seorang dokter perusahaan WAJIB sudah tersertifikasi HIPERKES sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi No.1/MEN/1976—(tentang kewajiban latihan hiperkes bagi dokter perusahaan) dan syarat lain yang dibenarkan oleh direktur Jenderal Binawasker.
Jika pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dilakukan dengan baik maka, tingkat kecelakaan maupun penyakit akibat kerja dapat diminimalisasi. Meskipun pemeriksaan kesehatan berkala dan khusus pun akan sangat dibutuhkan untuk menunjang penentuan status kesehatan tenaga kerja selama bekerja. Jika saatnya memasuki masa pensiun maka akan dilengkapi dengan pemeriksaan purna bakti yang dilakukan 3 bulan sebelum memasuki masa pensiun.
Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja penting untuk perusahaan dan pekerja dalam upaya menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu, jika status kesehatan awal sudah diketahui maka dapat lebih mudah mempertahankan derajat kesehatan tenaga kerja sesudah berada dalam lingkup pekerjaannya
Akhir dari semua ini adalah,
Jangan marah atau kecewa jika anda tidak lulus tes kesehatan saat anda melamar pekerjaan, sebab itu artinya…
ANDA SEDANG DIJAUHKAN DARI POTENSI BAHAYA YANG AKAN MEMPERBURUK KONDISI KESEHATAN ANDA DIKEMUDIAN HARI.
Oleh, dr Joe J Sakul
November 2020
[/et_pb_text][et_pb_text _builder_version=”4.13.0″ _module_preset=”default” text_text_color=”#000000″ text_font_size=”20px” link_text_color=”#FFFFFF” background_color=”#e04135″ custom_margin=”||0px||false|false” custom_padding=”10px||10px||true|false” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” theme_builder_area=”post_content” sticky_enabled=”0″]Baca Juga : Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
Permalink